Pernah mendengar bahwa menjadi seorang wanita atau
muslimah tak perlulah untuk ikutan mencari nafkah alias duit. Cukuplah sang
saumi atau laki-laki saja yang bekerja mencari nafkah. Tugas utama muslimah
adalah di rumah, mengurus anak, mengurus rumah dan beribadah.
Sekilas pernyataan itu benar bahwa muslimah tidak
perlu ikut mencari nafkah, tapi apakah benar-benar tepat?
Sejenak kita tengok ke belakang sekitar 1500 tahun
lalu. Seorang Khadijah adalah contoh nyata bahwa dalam Islam tidak ada larangan
khusus untuk seorang muslimah ikut bekerja dalam artian disini berbisnis.
Beliau adalah seoranga janda kaya yang memiliki banyak karyawan salah satunya
baginda Nabi Muhammada SAW yang dijuluki Al-Amin, yaitu orang yang dapat dipercaya
pada waktu itu. Bahkan setelah nubuwah pun beliau masih tetap aktif berdagang
dan membantu dakwah Nabi dengan hartanya.
Memang, sebaik-baik tempat bagi muslimah itu di dalam rumah tetapi bukan berarti wanita
dilarang mutlak untuk berbisnis. Banyak potensi-potensi positif yang dimiliki muslimah. Dalam hal
pendidikan seorang muslimah lebih ahli karena memiliki naluri keibuan dalam
mendidik, dalam hal kedoktean muslimah juga diperlukan untuk menangani pasien
sesama muslimah bahkan dalam hal jual beli pun muslimah memiliki kelihaian yang
tidak dapat diremehkan.
Semua itu boleh dilakukan selama masih dalam koridor islam, misalnya saja pada bidang yang
banyak dipelukan muslimah, tidak melanggar syariat, tidak bertabaruj dan tidak
berikhtilat. Selama muslimah memegang prinsip membantu kebutuhan muslimah
lainnya dan tidak banyak mengandung madhorot, insyaallah masih diperbolehkan.
Salah satu pekerjaan yang bisa ditekuni seorang
muslimah dan dapat dikerjakan dari rumah, dengan tetap mengerjakan pekerjaan
rumah, dapat menjaga anak-anak, menghasilkan pemasukan dan banyak dibutuhkan muslimah
lainnya adalah dengan bisnis online.
Yup, bisnis online adalah salah satu jenis
kegiatan produktif yang sudah banyak dilakukan oleh para muslimah dan banyak
pula yang sukses karenanya.
Dilihat dari segi kemanfaatan, bisnis online ini
banyak sekali manfaatnya, salah satu yang utama adalah dapat dikerjakan dari
rumah. Berarti seorang muslimah tidak perlu keluar rumah untuk bekerja seharian di kantor. Bisnis online ini cukup dikerjakan
di depan laptop ataupun gadget.
Beberapa
contoh bisnis online yang bisa ditekuni adalah berjualan pakaian wanita dan anak-anak,
tas, sepatu, peralatan dapur, makanan dan kosmetik syari. Selain itu ada juga
jenis produk yang bukan dalam bentuk barang melainkan jasa seperti pelatihan
online, kursus masak online, pelatihan kewirausahaan online dan menulis. Produk-produk
ini sudah banyak terbukti ampuh menyedot perhatian kaum muslimah.
Dengan adanya bisnis online ini , sebagai pembeli
juga banyak diuntungkan. Mereka tidak direpotkan untuk berbelanja keluar rumah,
berdesak-desakan di pasar, keluyuran ke mall-mall atau bahkan kepanasan dan
kehujanan di jalan. Berbagai kemudahan ditawarkan dalam berbisnis online ini.
Baik dari penjual maupun pembeli saling diuntungkan. Mereka bisa hemat waktu,
hemat tenaga dan hemat ongkos.
Bagi para penjual, hemat waktu karena tidak harus
keluar rumah seharian untuk menawarkan produknya, cukup beberapa jam di depan
laptop dan beberapa jam bersama produknya. Ketersediaan produk yang berupa
barang bisa dia lakukan bersama suami, saudara atau muslimah lainnya, atau
dalam istilah bisnis sudah terbentuk tim yang tersistem.
Selain hemat waktu ternyata bisnis online juga
menawarkan kelebihan lain yaitu hemat tenaga. Kita bisa bekerja dengan santai
di rumah tanpa hatus berlarian mengejar angkutan umum ataupun mengangkat barang
untuk gelar lapak di pasar atau di toko.
Dan kelebihan yang paling utama adalah hemat biaya
atau ongkos. Sebagai penjual online kita tak perlu menyewa ruko atau toko yang
biayanya hampir pulahan juta dalam setahun. Biaya sewa ruko bisa kita alihkan
untuk modal usaha dan pengembangan bisnis. Selain itu biaya operasional pulang
pergi menuju pasar atau ruko juga bisa kita minimalisir. Kita hanya cukup mengeluarkan
biaya packing barang untuk dikirim.
Semua keuntungan ini tentu saja tidak lepas dari
hal-hal yang negatif, salah satunya dalah sikap kurang disiplinnya seorang
pebisnis. Misal terlalu lengket dengan HP dan melalaikan kewajiban rumah
tangga. Tentu saja hal ini harus dihindari. Semua kita kembalikan pada niatan
awal kita untuk berbisnis online yaitu membantu muslimah lain dan menghasilkan
tambahan pemasukan. Managenen diri sangat diperlukan. Kapan seseorang itu harus
menyelesaikan kewajibanya dan kapan dia harus profesional dalam bisinis
onlinenya. Kita berharap dengan adanya muslimah berbisnis online, kewajiban
rumah tangga tetap dapat ditunaikan dengan baik dan bisnis pun berjalan lancar.
*Yeyen Robiah
#ODOP2
#BloggerMuslimahIndonesia
Setuju. Yang penting mah enggak lupa hakikat kita sebagai wanita muslimah ya? hehe.
ReplyDeleteiyes mba, lebih produktif tapi tetap menjaga menjadi muslimah sholehah....hehe
DeleteSetuju. Yang penting tetap sesuai syariat Islam :)
ReplyDeletesip...betul itu mba, tetap syari :)
Delete