Wednesday, August 2, 2017

Bolehkah Muslimah Berbisnis?




Pernah mendengar bahwa menjadi seorang wanita atau muslimah tak perlulah untuk ikutan mencari nafkah alias duit. Cukuplah sang saumi atau laki-laki saja yang bekerja mencari nafkah. Tugas utama muslimah adalah di rumah, mengurus anak, mengurus rumah dan beribadah.

Sekilas pernyataan itu benar bahwa muslimah tidak perlu ikut mencari nafkah, tapi apakah benar-benar tepat?

Sejenak kita tengok ke belakang sekitar 1500 tahun lalu. Seorang Khadijah adalah contoh nyata bahwa dalam Islam tidak ada larangan khusus untuk seorang muslimah ikut bekerja dalam artian disini berbisnis. Beliau adalah seoranga janda kaya yang memiliki banyak karyawan salah satunya baginda Nabi Muhammada SAW yang dijuluki Al-Amin, yaitu orang yang dapat dipercaya pada waktu itu. Bahkan setelah nubuwah pun beliau masih tetap aktif berdagang dan membantu dakwah Nabi dengan hartanya.

Memang, sebaik-baik tempat bagi muslimah  itu di dalam rumah tetapi bukan berarti wanita dilarang mutlak untuk berbisnis. Banyak potensi-potensi  positif yang dimiliki muslimah. Dalam hal pendidikan seorang muslimah lebih ahli karena memiliki naluri keibuan dalam mendidik, dalam hal kedoktean muslimah juga diperlukan untuk menangani pasien sesama muslimah bahkan dalam hal jual beli pun muslimah memiliki kelihaian yang tidak dapat diremehkan.

Semua itu boleh dilakukan selama masih dalam  koridor islam, misalnya saja pada bidang yang banyak dipelukan muslimah, tidak melanggar syariat, tidak bertabaruj dan tidak berikhtilat. Selama muslimah memegang prinsip membantu kebutuhan muslimah lainnya dan tidak banyak mengandung madhorot, insyaallah masih diperbolehkan.

Salah satu pekerjaan yang bisa ditekuni seorang muslimah dan dapat dikerjakan dari rumah, dengan tetap mengerjakan pekerjaan rumah, dapat menjaga anak-anak, menghasilkan pemasukan dan banyak dibutuhkan muslimah lainnya adalah dengan bisnis online.

Yup, bisnis online adalah salah satu jenis kegiatan produktif yang sudah banyak dilakukan oleh para muslimah dan banyak pula yang sukses karenanya.

Dilihat dari segi kemanfaatan, bisnis online ini banyak sekali manfaatnya, salah satu yang utama adalah dapat dikerjakan dari rumah. Berarti seorang muslimah tidak perlu keluar rumah untuk bekerja  seharian di kantor. Bisnis online ini cukup dikerjakan di depan laptop ataupun gadget.

 Beberapa contoh bisnis online yang bisa ditekuni adalah berjualan pakaian wanita dan anak-anak, tas, sepatu, peralatan dapur, makanan dan kosmetik syari. Selain itu ada juga jenis produk yang bukan dalam bentuk barang melainkan jasa seperti pelatihan online, kursus masak online, pelatihan kewirausahaan online dan menulis. Produk-produk ini sudah banyak terbukti ampuh menyedot perhatian kaum muslimah.

Dengan adanya bisnis online ini , sebagai pembeli juga banyak diuntungkan. Mereka tidak direpotkan untuk berbelanja keluar rumah, berdesak-desakan di pasar, keluyuran ke mall-mall atau bahkan kepanasan dan kehujanan di jalan. Berbagai kemudahan ditawarkan dalam berbisnis online ini. Baik dari penjual maupun pembeli saling diuntungkan. Mereka bisa hemat waktu, hemat tenaga dan hemat ongkos.

Bagi para penjual, hemat waktu karena tidak harus keluar rumah seharian untuk menawarkan produknya, cukup beberapa jam di depan laptop dan beberapa jam bersama produknya. Ketersediaan produk yang berupa barang bisa dia lakukan bersama suami, saudara atau muslimah lainnya, atau dalam istilah bisnis sudah terbentuk tim yang tersistem.

Selain hemat waktu ternyata bisnis online juga menawarkan kelebihan lain yaitu hemat tenaga. Kita bisa bekerja dengan santai di rumah tanpa hatus berlarian mengejar angkutan umum ataupun mengangkat barang untuk gelar lapak di pasar atau di toko.

Dan kelebihan yang paling utama adalah hemat biaya atau ongkos. Sebagai penjual online kita tak perlu menyewa ruko atau toko yang biayanya hampir pulahan juta dalam setahun. Biaya sewa ruko bisa kita alihkan untuk modal usaha dan pengembangan bisnis. Selain itu biaya operasional pulang pergi menuju pasar atau ruko juga bisa kita minimalisir. Kita hanya cukup mengeluarkan biaya packing barang untuk dikirim.

Semua keuntungan ini tentu saja tidak lepas dari hal-hal yang negatif, salah satunya dalah sikap kurang disiplinnya seorang pebisnis. Misal terlalu lengket dengan HP dan melalaikan kewajiban rumah tangga. Tentu saja hal ini harus dihindari. Semua kita kembalikan pada niatan awal kita untuk berbisnis online yaitu membantu muslimah lain dan menghasilkan tambahan pemasukan. Managenen diri sangat diperlukan. Kapan seseorang itu harus menyelesaikan kewajibanya dan kapan dia harus profesional dalam bisinis onlinenya. Kita berharap dengan adanya muslimah berbisnis online, kewajiban rumah tangga tetap dapat ditunaikan dengan baik dan bisnis pun berjalan lancar.

*Yeyen Robiah

#ODOP2
#BloggerMuslimahIndonesia


4 comments:

  1. Setuju. Yang penting mah enggak lupa hakikat kita sebagai wanita muslimah ya? hehe.

    ReplyDelete
    Replies
    1. iyes mba, lebih produktif tapi tetap menjaga menjadi muslimah sholehah....hehe

      Delete
  2. Setuju. Yang penting tetap sesuai syariat Islam :)

    ReplyDelete